Buruh Pabrik Tripleks Tuntut Upah Layak
Senin, 19 Juni 2006 | 22:15 WIB
Mereka ingin manajemen perusahaan yang memproduksi kayu tripleks itu memberi upah sesuai dengan Upah Minum Regional Kabupaten Tangerang, yaitu Rp 800 ribu. “Selama ini kami dibayar Rp 630 ribu per bulan, itupun dibayar dengan cara mencicil,” ujar Andi, 27 tahun, karyawan yang sudah bekerja tiga tahun, tapi statusnya masih karyawan kontrak.
Ratusan karyawan yang sebagian besar adalah wanita berusia 16-17 tahun itu berteriak dan berorasi di depan pintu gerbang pabrik. Mereka menuntut perusahaan membayar gaji mereka untuk Mei dan Juni yang belum dibayarkan.
“Kami akan terus menggelar aksi ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujar Komarudin, Ketua serikat pekerja perusahaan. "Kami juga meminta agar status kerja kontrak dihilangkan.”
Pihak perusahaan menolak dimintai keterangan soal ini. “Semua manajemen sedang rapat dan tidak bias diganggu,” ujar Muslimin, Satuan Pengamanan perusahaan.

0 Comments:
Post a Comment
<< Home